Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Hukum
Monday, 1 September 2025
Bagikan:
Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
DISKOMINFOSTAPER KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun Menjalin Kerja Sama Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Uderstanding (MoU) yang berlangsung di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Senin (01/09/2025).
Denny Wicaksono (Kejari Karimun) mengatakan kerja sama ini melibatkan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara (JPN) dalam memberikan pendampingan dan opini hukum pada setiap kebijikan Pemerintah Daerah.
“Melalui kesepakatan ini Kejaksaan Negri Karimun menyediakan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya bagi instansi Pemerintah dalam menghadapi masalah hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara, agar dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang timbul,” ujarnya
Kerja sama tersebut memberi pendampingan dan masukan hukum sejak dini, untuk memastikan kebijakan sesuai regulasi sehingga mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah, juga menginstruksikan kepada seluruh komponen dan unsur Pemerintah Daerah untuk tidak menerapkan kebijakan yang bertentangan dengan aturan.
“Lebih baik dicegah dari sekarang dengan mengikuti analisa hukum dan jangan menggunakan asumsi-asumsi yang belum tentu valid dalam membuat suatu kebijakan,”ujarnya.
Berita Lainnya
Monday, 1 September 2025
Masuki Tahap Akhir, Bupati Karimun Wawancarai Langsung Calon Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun
Monday, 1 September 2025
Pimpin Apel Pagi, Wakil Bupati Karimun Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025